MELAWAN VIRUS COVID-19


Pada masa kini, dunia sedang mengalami krisis baik dari segi ekonomi, kesehatan, industri hingga pendidikan yang berakibat kelumpuhan negara dalam berbagai sektor. Hal ini terjadi karena muculnya virus COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) yang menjangkit negara-negara di dunia yang pada akhirnya ditetapkan menjadi pandemi oleh WHO. Hal ini dipertimbangkan berdasarkan wilayah cakupan persebaran yang semakin meluas dan jumlah korban semakin meningkat mulai dari yang terinfeksi dan meninggal dunia.
Data yang saat ini yang diperoleh, menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan sebuah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan dan sebelumnya tidak dikenal
sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 lalu. Virus ini dapat menyebabkan penyakit pada manusia bahkan pada hewan sekaligus. Pada manusia virus ini dapat menjangkit siapapun, mulai dari bayi, anak-anak, orang dewasa, ibu hamil hingga lansia tetapi potensi  terpapar virus ini dapat semakin besar apabila orang tersebut mengidap kondisi medis yang sudah ada sebelumnya seperti diabetes, penyakit jantung, darah tinggi dan sebagaiannya serta termasuk pula orang lansia (dimuat pada web resmi who.int). Diketahui beberapa jenis coronavirus dapat menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, mulai dari penyakit yang bersifat umum seperti batuk, pilek, flu kemudian bertahap hingga penyakit yang bersifat kritis seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syindrome (SARS). Penyakit ini dapat ditandai pada pasien yang terjangkit dengan gejala demam, batuk, badan lemas dan nafas yang pendek. Adapula ditemukan kasus lain pada beberapa pasien mengalami sakit tenggorokan, rasa nyeri dan sakit, pilek ataupun diare. Menurut The Center for Disease Control and Prevention (CDC) menuturkan bahwa seorang pasien yang terkena virus tersebut dapat mengalami gejala ini selama kurang lebih 2 hingga 14 hari setelah terpapar. Tetapi pada beberapa pasien yang terinfeksi menunjukkan hal sebaliknya yaitu pasien merasa sehat dan tidak menunjukkan gejala apapun yang mengindikasikan bahwa dia terkena virus tersebut (dimuat pada cigna.co.id).
Persebaran COVID-19 tergolong sangat cepat sekali. Virus in dapat menyebar dari orang ke orang melalui percikan atau tetesan yang keluar dari hidung ataupun mulut saat bernafas. Percikan atau tetesan ini kemudian jatuh pada permukaan benda tertentu yang kemudian disentuh oleh orang lain. Sehingga tanpa disadari orang itu tidak mencuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung maupun mulut. Tidak dapat dipastikan virus ini mampu bertahan berapa lama pada permukaan benda tertentu namun sifatnya menyerupai jenis coronavirus lainnya. Sehingga apabila dihimpun dari berbagai sumber data penelitian yang ada, virus COVID-19 dapat bertahan beberapa jam hingga berhari-hari bergantung pada keadaan suhu, kelembapan, dan jenis permukaan. Belum terdapat penelitian yang membuktikan bahwa virus ini dapat tersebar melalui udara selain kontak fisik, tutur WHO.
Hingga saat ini belum ada penelitian yang mampu menemukan serum atau anti-virus untuk menyembuhkan pasien terjangkit. Penggunaan anti-biotik yang mudah dipatkan di apotik atau toko obat lain hanya bersifat melawan infeksi bakteri yang diakibatkan sehingga tidak dianjurkan memakai selama pandemi COVID-19. Menurut WHO menuturkan bahwa setidaknya 80% orang terinfeksi berhasil kembali pulih tanpa perlu perawatan khusus. Tetapi ada baiknya ketika mengalami gejala-gejala tersebut, pasien mencari pertolongan medis untuk penanganan yang tepat dalam meringankan dan menghilangkan paparan COVID-19. Selain itu pasien patut mengikuti anjuran dari pemerintah setempat dalam upaya pemberantasan pandemi virus COVID-19 ini.
Dalam upaya penanggulangan pandemi ini, beberapa negara lain seperti Tiongkok telah berhasil memperlambat dan menghentikan wabah di wilayahnya yang kemudian diikuti negara-negara lain seperti Rusia. Upaya yang dilakukan mencegah persebaran wabah ini, Pemerintahan Rusia memberlakukan sistem Lockdown, yaitu penutupan segala akses dari luar maupun dalam sehingga setiap orang harus tinggal di rumah atau tempat tinggal lain masing-masing dan tidak diizinkan melakukan sesuatu yang bersifat keluar masuk dari tempat tinggal kecuali untuk beberapa hal yang diizinkan. Menurut data yang diperoleh dari worldometer.info mencatat bahwa terdapat 2.637.911 kasus jiwa terdampak, 184.235 jiwa meninggal dan 717.831 jiwa sembuh dari paparan virus. Pada negara Indonesia sendiri dihimpun dari covid19.go.id terdapat 7.418 kasus jiwa terpapar, 5.870 jiwa dalam perawatan, 635 jiwa meninggal dan 913 jiwa sembuh dari paparan virus COVID-19. Penanganan pencegahan wabah virus di Indonesia semakin berangsur membaik dalam menekan jumlah korban meninggal.
Pemerintahan Indonesia sendiri, upaya yang dilakukan untuk pencegahan wabah ini adalah dengan menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) yang dimaksudkan untuk mengerjakan segala aktifitas yang ada dialihkan ke rumah mulai dari pekerjaan, kegiatan belajar, ibadah dan aktifitas lainnya. Pada beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan baru yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah sebelumnya sempat bermuculan wacana untuk dilakukan lockdown dan karantina wilayah (dimuat dalam tanahdatar.go.id). Setelahnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan sementara itu melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Ssosial Berskala  Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19). PSBB yang diterapkan ini berbeda seperti Lockdown karena hanya membatasi aktifitas atau kegiatan tertentu yang tidak boleh dilakukan seperti pembaatasan kegiatan di fasilitas umum yang bersifat mengumpulkan masa banyak dalam satu tempat, moda transportasi yang dibatasi penumpang jarak yang tidak berdekatan, kegiatan pendidikan yang dilakukan daring, dan pembatasan kegiatan sosial budaya yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi keras. Yang terakhir yaitu pembatasan kegiatan keagamaan sesuai edaran MUI melakukan ibadah wajib di rumah masing-masing.
Selain upaya-upaya di atas, Pemerintah Indonesia juga menyerukan untuk melakukan tindakan kecil pencegahan persebaran virus COVID-19. Diantaranya seperti,
-          Rajin cuci tangan dengan air bersih dan sabun selama 20 detik
-          Membersihkan tangan dengan cairan alkohol 60% apabila tidak terdapat sabun
-          Tidak menyentuh mata, hidung maupun mulut sebelum mencuci tangan
-          Menghindari kontak fisik dengan orang sakit
-          Tinggal di rumah apabila sakit
-          Menggunakan masker ketika berada di luar rumah
-          Menutup mulut dan hidung ketika batuk mapun bersin
-          Rajin membersihkan benda-benda di rumah dan sekitarnya
-          Tidak berpergian apabila tidak dalam hal yang mendesak sekali

Dengan kondisi seperti ini, hendaknya sebagai warga yang ikut serta membantu pemberantasan dan pemutusan mata rantai persebaran virus COVID-19 baik untuk Indonesia maupun Internasianal, mengindahkan dan mengikuti anjuran yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia dan menahan dulu keinginan untuk berpergian menemui orang lain, karena beberapa aktifitas yang dilakukan di rumah baik sosial, pendidikan dan ekonomi dapat dilakukan melalui bantuan teknologi yang ada saat ini.
#manajemenrekayasauisi
#mruisi
#sayauisi
#manajemenrisiko

Comments

Popular posts from this blog

Misteri di Balik Kucing Hitam

Kasus Kejahatan yang Belum Terungkap